Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Musyawarah Desa (MUSDES) Rembug Stunting Tahun 2025

Mengawali kegiatan APB Desa Cimrutu Tahun Anggaran 2025, pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Balai Desa Cimrutu mulai jam 09.30 WIB s/d selesai, diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting Tahun 2025. Musdes Rembug Stunting merupakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cimrutu Tahun 2025 yang dianggarkan pada bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan & Pelaporan kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya dengan anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah).
Musyawarah Desa Rembug Stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam musdes rembug stunting setidaknya ada dua pembahasan, yang pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan dan yang kedua adalah komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting.
Dalam Musyawarah Desa Rembug Stunting Tahun 2025 dihadiri oleh Camat, Tim Puskesmas, Babinsa, Perangkat Desa, BPD, TP PKK Desa, Kader Posyandu, Ketua RW, dan Ketua RT, dengan jumlah peserta rapat yang hadir sesuai daftar hadir sebanyak 40 orang.
Musyawarah desa rembug stunting dipimpin oleh Ketua BPD dan Sekretaris Desa sebagai Sekretaris Musyawarah. Adapun susunan acara musyawarah desa rembug stunting tahun 2025 sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Sambutan Kepala Desa
4. Sambutan Camat
5. Sambutan Nara Sumber Lainnya
6. Ssosialisasi Stunting oleh Tim Puskesmas Patimuan
7. Tanya jawab
8. Kesimpulan
9. Penutup.
Musyawarah rembug stunting tahun 2025 selesai sekitar jam 12.00 WIB yang ditandai dengan pembacaan doa dan ditutup dengan ucapan hamdalah.

Posting Komentar untuk "Musyawarah Desa (MUSDES) Rembug Stunting Tahun 2025"