Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Penetapan DPT Pilkades Cimrutu Tahun 2022

            Dalam rangka rangkaian kegiatan tahapan / jadwal Pemilihan Kepala Desa Cimrutu, pada hari ini Rabu 2 Februari 2022, Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimrutu Tahun 2022 menyelenggarakan rapat dalam rangka penetapan DPT Pilkades Cimrutu Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Panwas, Kepala Desa, Panitia, BPD, RW, RT, dan tokoh masyarakat.Sebelum penetapan dan penanda tanganan berita acara penetapan DPT Pilkades Cimrutu Tahun 2022, acara rapat di awali oleh sambutan dan arahan dari Kepala Desa Cimrutu dan Camat Patimuan selaku Ketua Panwas Pilkades Kecamatan Patimuan.
            Dalam sambutannya Surip Riadi, Kepala Desa Cimrutu, menyampaikan terima kasih atas kerja keras Panitia Pilkades serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sehingga pelaksanaan tahapan kegiatan pilkades cimrutu hingga saat ini berjalan lancar, aman dan kondusif. "Suasana aman dan kondusif Saya mohon untuk tetap terjaga hingga selesainya pelaksanaan Pilkades", demikian tandas Kepala Desa Cimrutu, Bp.Surip Riadi.
            Selanjutnya dalam sambutan dan arahannya Camat Patimuan, Bapak Priyo Sutikno, S.Sos, MM menyampaikan bahwa semua komponen baik panitia, masyarakat dan aparatur pemerintah desa harus selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Desa. "Beda pilihan dan dukungan hal wajar karena Pemilihan Kepala Desa adalah wujud dari demokrasi, tetapi tetap jaga persatuan, kerukunan, aman, tertib dan konduksifitas agar Pemilihan Kepala Desa Cimrutu dapat berjalan lancar, aman dan damai", demikian arahan dari Camat Patimuan.
            Sedangkan Kapolsek Patimuan dalam sambutannya menegaskan bahwa "Sejatinya Pemilihan Kepala Desa adalah suatu cara untuk memilih Pemimpin sebagai wakil masyarakat untuk memajukan dan merealisasikan kepentingan masyarakat desa, oleh karenanya jangan ada niat ataupun keinginan untuk bermain-main dalam menentukan Pemimpin, apalagi ada indikasi tindakan atau aksi yang melanggar hukum yang berakibat terganggunya kelancaran dan keamanan jalannya pelaksanaan pilkades, jika itu terjadi, maka Saya akan bertindak tegas dan terukur sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku", demikian penegasan dari Bapak Kapolsek Patimuan.
            Sesi terakhir yaitu Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimrutu, Sdr.Maman Hardiyanto yang membacakan rekapitulasi DPT hasil pendataan para petugas pantarlih, dengan rekap DPT sebagai berikut : Jumlah Pemilih Tetap Laki-Laki sebanyak 1.267 Orang, Jumlah Pemilih Tetap Perempuan sebanyak 1.258 Orang, Jumlah Total DPT sebanyak 2.525 Orang, Jumlah TPS sebanyak 7 TPS.
            Setelah penanda tanganan Berita Acara Penetapan DPT Pilkades, rapat diakhiri dengan pembacaan do'a oleh Romo Kyai Abu Hasyim, imam masjid jamie Baiturrohman Desa Cimrutu.
Open Comments

Posting Komentar untuk "Rapat Penetapan DPT Pilkades Cimrutu Tahun 2022"