Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022

         Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan untuk masa satu tahun anggaran mulai 1 januari sampai dengan 31 Desember. Proses tata cara penyusunan, penganggaran, penetapan, pengesahan hingga pertanggungjawaban APB Desa juga diatur oleh peraturan perundang-undangan dan biasanya berkaitan dengan juknis maupun juklaknya di atur oleh Peraturan Menteri maupun Peraturan Bupati.Menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menyebutkan bahwa "Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran", maka point "asas tranparan" menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Desa untuk menginformasikan APB Desa kepada masyarakat.
    Berkaitan dengan hal tersebut, melalui website sederhana ini, Pemerintah Desa Cimrutu mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022 sebagai informasi untuk diketahui oleh masyarakat, berikut dibawah ini :

INFO GRAFIK APBDES TAHUN ANGGARAN 2022
Open Comments

Posting Komentar untuk "Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022"