Penyaluran BLT DD Tahap IV Tahun 2021
Berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 Pasal 5 ayat (2) bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, dan Adaptasi kebiasaan baru Desa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan implementasi dari prioritas penggunaan dana desa untuk kegiatan/program adaptasi kebiasaan baru desa dalam rangka penanggulangan dampak pandemi covid-19 di tahun 2021.
Pada APBDes Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Cimrutu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp.360.000.000,- (Tiga ratus enam puluh juta rupiah) untuk Anggaran BLT untuk 100 KPM selama 12 bulan.
Sesuai jadwal dari Pemerintah Kabupaten Cilacap, pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 Pukul 10.00 WIB, Pemerintah Desa Cimrutu menyalurkan BLT DD Tahap IV sebesar Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) untuk 100 KPM dengan rincian per KPM menerima BLT sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Penyaluran BLT DD Tahap IV di hadiri oleh pengawas dari Kecamatan, Koramil, dan Polsek, antara lain :
1. Ibun, S.IP (Kasi PMD Kec.Patimuan)
2. Sukardi, S.IP (Staf Kec.Patimuan)
3. SERKA Hamdan Permana (Babinsa)
4. Bripka Ali Munawar (Babinkamtibmas)
2. Sukardi, S.IP (Staf Kec.Patimuan)
3. SERKA Hamdan Permana (Babinsa)
4. Bripka Ali Munawar (Babinkamtibmas)
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Cimrutu menyampaikan kepada para KPM bahwa BLT DD merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, oleh karna itu seyogyanya masyarakat penerima BLT menggunakan uang BLT DD untuk belanja membantu pemenuhan kebutuhan pokok, jangan digunakan untuk belanja yang bersifat komsumtif.
Open Comments
Close Comments
Posting Komentar untuk "Penyaluran BLT DD Tahap IV Tahun 2021"