Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Beberapa hari yang lalu ada warga yang telah melaksanakan vaksin tahap pertama dan tahap kedua datang ke kantor desa menanyakan sudah beberapa hari belum ada pemberitahuan lewat sms tentang sertifikat vaksin covid-19. Bagaimana caranya jika ingin punya sertifikat vaksin covid-19. Sebelum menjawab dan menjelaskan pertanyaan tersebut, perlu Admin sampaikan bahwa pada saat akan di vaksin tahap pertama, pada menja pendaftaran, petugas pasti menanyakan beberapa hal yang wajib di isi pada lembar pendaftaran, diantaranya pertanyaan tentang spesifik, antara lain : 
- Keluhan apa yang di rasakan ? 
- Riwayat penyakit apa yang pernah di rasakan ? 
- Punya BPJS apa tidak ? 
- Nomor HP ? 
- dan lain-lain 
Untuk pertanyaan nomor hp ini dimaksud untuk memantau kondisi peserta setelah di vaksin. Pasca di vaksin, petugas akan memantau perkembangan dan kondisi peserta lewat nomor hp tersebut. Selain itu nomor hp juga digunakan untuk mengirim pemberitahuan lewat sms terkait sertifikat vaksin-19 jika sertifikat vaksin atas nama peserta tersebut sudah ada / jadi. Namun ternyata banyak juga warga yang sudah engikuti/melaksanakan vaksin pada tahap satu dan dua, setelah beberapa hari tidak kunjung juga ada sms pemberitahuan tentang sertifikat vaksin. 
Bagi yang telah mengikuti / melaksanakan vaksin covid-19 tahap satu dan dua, tetapi sampai dengan saat ini belum ada notif pemberitahuan via sms, berikut caranya : 
1. Aktifkan internet pada PC atau HP Android, kemudian kunjungi website peduli lindungi KLIK INI 
2. Pada halaman website tersebut di pojok atas sebelah kanan klik login/register, kemudian lakukan pendaftaran untuk membuat akun, bagi yang belum punya akun. Ikuti semua petunjuk register / membuat akun pada website tersebut. 
3.Setelah berhasil membuat akun, kemudian login pada laman tersebut dan setelah berhasil login klik tanda panah di pojok sebelah kanan atas pada nama akun untuk membuka menu pilihan, dan klik unduh sertifikat, selanjutnya ikuti langkah-langkah / caranya pada laman tersebut. 
Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video dibawah ini :
Menurut juru bicara vaksinasi kementrian kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, seperti yang dilansir beberapa media baik elektronik mapun online, sertifikat vaksin covid-19 sewaktu-waktu diperlukan untuk: 
- Sebagai Integrasi ke Standar Protokol Kesehatan yang Baru.
- Sebagai pelengkap adsministrasi penerima bantuan pemerintah maupun mengurus dokumen
  kependudukan.
- Sebagai pelengkap adsministrasi Perjalanan yang Berlaku di Masa PPKM Darurat.
Open Comments

Posting Komentar untuk "Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19"