Perdes SOTK Pemerintah Desa Yang Baru
Diberlakukannya Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Cilacap Cilacap Nomor 64 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Pemerintah Desa wajib melakukan penataan perangkat desa dengan berpedoman pada Permendagri dan Perbup tersebut. Berkaitan dengan tersebut, maka Pemerintah Desa Cimrutu telah menetapkan & mengundangkan Peraturan Desa Cimrutu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2016.
Perdes tersebut menjadi dasar hukum bagi Kepala Desa untuk melakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan puncaknya pada tanggal 22 November 2016 telah dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan perangkat desa untuk mengemban tugas dalam jabatan baru sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh permendagri perbup maupun perdes. Dan dibawah ini Kami publish Perdes SOT yang baru untuk diketahui oleh masyarakat
Open Comments
Close Comments
2 komentar untuk "Perdes SOTK Pemerintah Desa Yang Baru"
Bagaimana cara mempercepat karena saya sangat membutuhkan terimakasih atas jawabannya
Tolong kasih jawaban ke no ini 081256136075
Demikian dan terima kasih atas kunjungannya ke website ini.