Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2013 s.d 2018

        RPJM-Des merupakan rencana pembangunan strategis Desa dalam waktu 5 (Lima) tahun dan merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Desa terpilih ke dalam strategi pembangunan Desa, kebijakan umum, program prioritas Desa serta arah kebijakan keuangan Desa.
        Selain itu RPJM-Des merupakan dokumen perencanaan pembangunan Desa yang mensupport perencanaan tingkat Kabupaten.Semangat ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan sebuah perencanaan yang memberikan kesempatan kepada Desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik seperti partisipatif, transparan dan akuntabilitas.
        RPPJMDes merupakan dokumen bagi Kepala Desa dalam menentukan/mengalokasikan kebijakan bidang pembangunan.Semua kegiatan yang akan di danai baik fisik maupun non harus tercover dalam RPJMDes yang di tuangkan setiap tahun dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Berikut ini Kami publikasikan RPJMDes Desa Cimrutu untuk periode 2013 s/d 2018.
   
Open Comments

Posting Komentar untuk "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2013 s.d 2018"